10 Hotel Baru Akan Dibangun di Bandar Lampung, 2 di Antaranya Hotel Bintang 5
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan kabar gembira soal kemajuan industri pariwisata di Lampung. Menurutnya ada 10 hotel baru yang akan segera dibangun di Kota Bandar Lampung.
Kesepuluh hotel ini akan dibangun di beberapa wilayah, dan investornya sudah menghadap Pemkot Bandar Lampung.
“Kota Bandar Lampung ini dalam waktu dekat Insyaallah akan banyak sekali berdiri hotel hotel di sini. Ada 10 hotel, salah satunya di Jalan Gatot Subroto, di Kemiling dan beberapa tempat di Teluk Betung, dan juga di daerah Sukareme,” kata Eva Dwiana saat menghadiri Opening Ceremony Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Sabtu (20/4/2024).
Menurutnya, dari 10 hotel baru ini, dua di antaranya berstatus hotel bintang 5.
“Dari 10 hotel lagi yang akan berdiri di Bandar Lampung Bintang 5 ada dua. terutama yang di Kemiling dan di Gatot Subroto,” jelasnya.
Eva Dwiana menyatakan Pemkot Bandar Lampung akan terus memberikan dukungan penuh bagi pelaku usaha dan investor yang ingin membuka usahanya di Kota Tapis Berseri.
Bahkan untuk mengurus perizinan hotel baru ini, Eva Dwiana memastikan pelayanan di Pemkot Bandar Lampung selalu dipermudah.
“Silakan datang ke perizinan, karena kita memberikan kemudahan kepada siapapun yang akan membuat usaha di Bandar Lampung. Apalagi saat ini sudah banyak sekali tempat wisata yang sudah berdiri, seperti kafe, resto,” ujar Eva.
“Ini tidak lain untuk mengangkat Kota Bandar Lampung sebagai kota wisata. Tempat wisata kita luar biasa terutama pemandangan laut yang bisa dilihat dari berbagai kecamatan di Bandar Lampung,” tambahnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad mengatakan untuk pembangunan 10 hotel baru ini belum sampai pada pengurusan izin.
Hotel di Lampung
Eva Dwiana
hotel murah bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
